Jakarta, tvOnenews.com-Sinyalemen Novel Baswedan soal adanya transaksi mencurigakan mantan penyidik KPK yang nilainya hingga Rp 300 miliar perlahan lahan terungkap. KPK ternyata sudah mengkonfirmasi soal transaksi mencurigakan tersebut kepada sang penyidik yang disebut Novel.
KPK tak menampik bahwa Penyidik yang dimaksud ialah AKBP Tri Suhartanto.
namun, menurut KPK, mantan penyidik itu mundur dari KPK ada Februari 2023 dan saat ini menjabat Kapolres Kotabaru, Kalsel.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/7).
Menurut Ali, KPK juga sempat mengkonfirmasi soal adanya dugaan transaksi mencurigakan itu. Tri pun kemudian memberikan penjelasan.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan dalam sebuah siniar mengungkap ada mantan pegawai KPK yang memiliki transaksi Rp 300 miliar. Dia mengatakan hal itu tidak logis. Novel mengatakan temuannya itu merujuk data dari Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).
"Kasus terkait dengan laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada katakan sampai Rp 1 triliun bahkan," kata Novel. Novel telah mengizinkan isi podcast itu dikutip.
Load more