"Sudah [diterbitkan DPO]," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6/2023) lalu.
Dia mengatakan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu karena masih bersembunyi dari kejaran polisi.
“Masih kita lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet,” jelasnya.
Salah seorang korban, Vicky Fachreza, mengatakan dirinya rugi hingga Rp5,8 miliar.
Dia merupakan reseller iPhone yang membeli ke si kembar Rihana-Rihani. Pembayaran Vicky lakukan dengan cara pre-order.
Awalnya, transaksi berjalan lancar. Namun, menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. (ant/nsi)
Load more