Makassar, Sulawesi Selatan - Hari pahlawan menjadi hari moment spesial bagi Widodo seorang narapidana tindak pidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan klas 1 Makassar, pasalnya, moment hari pahlawan ini dirinya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rabu (10/11).
“Dengan ini saya menyatakan bahwa :
1. hari ini saya melepaskan diri dari baiat ISIS pimpinan Abubakar al baghdady maupun baiat kepada pimpinan lainnya yang bertolak belakang dengan persatuan Indonesia.
2. Meninggalkan dan menjauhi segala bentuk faham maupun tindakan yang dapat memecah belah negara Kesatuan republik Indonesia.
3. Setia dan patuh terhadap Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
4. Setia terhadap aturan yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Mengikuti semua peraturan yang ditetapkan petugas selama menjadi tahanan atau warga binaan”.Ucap Widodo saat membacakan ikrar setia kepada NKRI.
Usai membacakan ikrar setia kepada NKRI,Widodo yang mengenakan peci dan dasi berwarna merah putih, lalu mencium bendera merah putih dan menandatangani ikrar setianya kepada NKRI yang disaksikan berbagai pihak seperti Kalapas Makassar, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, BNPT, Densus 88, Aparat Kepolisian dan TNI.
Setelah mengucapkan ikrar, diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Kepala lembaga pemasyarakatan Klas I Makassar Hernowo Sugiastanto lalu membacakan teks Pancasila yang kemudian diikuti Widodo.
Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar napi dapat kembali membela NKRI, selain itu, pengucapan ikrar ini juga sebagai syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila dikemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya. Kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, hernowo Sugiastanto.
Setelah mengucapkan ikrar, diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
Widodo alias Bang Dodo merupakan napi terorisme kasus peledakan Polresta Palembang dengan indikasi ikut menyembunyikan tersangka utama pada tahun 2019 lalu, selama berada di Lapas Kelas I Makassar, Widodo alias Bang Dodo didampingi oleh pamong atau wali Napiter yang bertugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif serta terus memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya hidup rukun dalam bernegara di bawah payung NKRI.
Ikrar setia ini dilakukan Widodo secara sadar dan tanpa paksaan, karena selama ini dia sadar bahwa apa yang pernah dia pelajari diluar sana itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, agama, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Widodo merasa sangat menyesal dan berpesan terhadap teroris yang ada diluar untuk meninggalkan semua kegiatan yang judulnya teroris karena itu adalah diluar dari konteks islam yang sesungguhnya dan mengajak untuk Kembali kepangkuan ibu pertiwi yaitu NKRI.
Saat ini Widodo telah menjalani dua tahun masa tahanannya dan menyisakan dua tahun tiga hari untuk bebas berkumpul dengan keluarganya.
Widodo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNPT yang telah mendaftarkan anaknya sehingga mendapatkan beasiswa dari pemerintah.
( Abdullah Daeng Sirua / MTR )
Load more