"Kalau pencairan BOS Madrasah swasta dilaksanakan oleh pusat/Ditjen Pendis. Kemungkinan akan dibekukan dan dihentikan menurut informasi begitu," ungkapnya.
Sebelumnya dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bareskrim mengusut perputaran uang jika memang ada aliran ilegal di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Menurut kang Emil sapaannya bahwa jika itu memang ada dan terjadi harus segera dibekukan sejumlah rekeningnya agar tidak kedepannya merongrong negara.
"Kalau ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang yang ilegal yang merongrong negara," kata Kang Emil kepada awak media di Bandung, Senin (3/7/2023).
Ridwan Kamil pun meminta masyarakat harap tenang dan bersabar proses penyelesaian Panji Gumilang terus dilakukan oleh Pusat MenkoPolhukam, dan juga oleh Bareskrim Polri.
"Kepada masyarakat dimohon tenang, semua proses penyelesaian masalah Al Zaytun sedang berproses, karena laporan pidananya memang banyak,"kata Ridwan Kamil.
Selain itu dirinya tentu berharap Ribuan santri, anak-anak di Jawa Barat yang bersekolah atau mondok di Al Zaytun juga harus diselamatkan. (cep/muu)
Load more