Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sejumlah WNI yang menjadi eksil akibat Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) dan mantan mahasiswa ikatan dinas (mahid) ingin pulang ke Indonesia.
Sebab, para eksil dan mantan mahid itu bukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban. Beberapa dari mereka juga mengaku ingin meninggal dunia di Tanah Air.
“Kalau kamu mau pulang saya akui sebagai warga negara (Indonesia). Kan dia ndak bisa pulang, sekarang pulang. Negara menjamin. Orang kau dulu tidak salah, tidak pernah diadili langsung (masa) enggak boleh pulang. Kita suruh pulang, panggil,” ucap Mahfud MD di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Meski begitu, dia menuturkan ada juga yang tidak ingin pulang karena tidak punya keluarga dan aset di Tanah Air. Selain itu, mereka juga takut diolok-olok masyarakat.
“Apa yang mereka minta? ‘Pak kami hanya ingin diakui bahwa kami adalah warga negara, bukan orang yang pindah kewarganegaraan. Mereka sudah banyak yang punya dapat suaka politik, dapat kewarganegaraan di sana, anaknya sudah bule-bule juga,” jelas Mahfud MD.
Load more