Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sejumlah WNI yang menjadi eksil akibat Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) dan mantan mahasiswa ikatan dinas (mahid) ingin pulang ke Indonesia.
Sebab, para eksil dan mantan mahid itu bukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban. Beberapa dari mereka juga mengaku ingin meninggal dunia di Tanah Air.
“Kalau kamu mau pulang saya akui sebagai warga negara (Indonesia). Kan dia ndak bisa pulang, sekarang pulang. Negara menjamin. Orang kau dulu tidak salah, tidak pernah diadili langsung (masa) enggak boleh pulang. Kita suruh pulang, panggil,” ucap Mahfud MD di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Meski begitu, dia menuturkan ada juga yang tidak ingin pulang karena tidak punya keluarga dan aset di Tanah Air. Selain itu, mereka juga takut diolok-olok masyarakat.
“Apa yang mereka minta? ‘Pak kami hanya ingin diakui bahwa kami adalah warga negara, bukan orang yang pindah kewarganegaraan. Mereka sudah banyak yang punya dapat suaka politik, dapat kewarganegaraan di sana, anaknya sudah bule-bule juga,” jelas Mahfud MD.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi meluncurkan program pemulihan korban pelanggaran HAM berat berupa bantuan materi seperti memberikan rumah atau renovasi, beasiswa pendidikan, modal usaha, hingga pelatihan kerja.
Program ini sebagai upaya pemerintah menyelesaikan kasus HAM berat melalui jalur nonyudisial.
Adapun peluncuran program itu diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023.
“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” kata Jokowi, dikutip dari website Presiden RI, Selasa (4/7/2023).
Pemerintah sendiri sudah memutuskan untuk memilih penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur nonyudisial. Pemerintah fokus untuk pemulihan hak-hak korban.
“Kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” ujar Jokowi. (saa/muu)
Load more