Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan rekomendasi untuk membekukan hingga pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal tersebut disampaikannya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juni 2023.
Menurutnya, langkah itu harus dilakukan secara bijak dan memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.
Sebab, katanya, penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur menempuh sekolah di Al Zaytun.
"Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat. Kemudian juga pergerakan aset yang diduga ilegal bisa segera kita usulkan untuk dibekukan," ucapnya.
Kendati begitu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, Sebab pihaknya dengan tegas meminta semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak. (rpi/ree)
Load more