Jakarta, tvOnenews.com - Status hukum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Panji Gumilang, mulai ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, usai pemeriksaan klarifikasi terhadap Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023) kemarin.
“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” katanya.
Dugaan tersebut didapat setelah penyidik melakukan pemanggilan dan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun
“Saudara Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan kami dan setelah itu kami laksanakan interogasi. Dengan kurang lebih 26 pertanyaan,” katanya.
Materi yang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri, yaitu terkait sejarah pendirian hingga struktur organisasi Al Zaytun.
Selanjutnya, kata Djuhandhani, penyidik melaksanakan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ditemukan suatu tindak pidana.
“Kemudian mulai hari ini sudah kami naik ke penyidikan, adapun kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya agar ini bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya
Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana. "Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," katanya.
Panji menyebut penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya. "Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji.
Diketahui, Panji Gumilang akui video-video yang viral di media sosial itu benar. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro.
Djuhandani mengatakan Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun itu diberi 26 pertanyaan. Salah satunya Panji Gumilang mengakui semua yang ada di video-video yang tersebar di media sosial itu adalah benar adanya. (ant/mii)
Load more