Jakarta, tvOnenews.com - Irwan Hermawan menyebut Menpora Dito Ariotedjo terima aliran dana Rp27 miliar dalam BAP kasus BTS, ini kata Kejagung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya memastikan pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo bukan terkait kasus BTS melainkan di luar tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana.
"Yang jelas peristiwa tersebut kalau toh benar ada, nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan peristiwa pengadaan BTS 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ujar Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023) lalu.
Dia mengatakan pemeriksaan kepada Menpora Dito Ariotedjo terjadi karena terdapat di BAP tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, yakni Irwan Hermawan.
Dalam BAP Irwan Hermawan, Dito Ariotedjo disebut menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar agar menghentikan penyelidikan dalam sebuah perkara.
Irwan Hermawan sebut Menpora Dito Ariotedjo terima aliran dana Rp27 miliar dalam BAP kasus BTS, ini kata Kejagung. Dok: Langgeng Puji-tvOne
Oleh karena itu, Kuntadi mengatakan pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo jelas tidak terkait perkara BTS Kominfo.
"Dalam rangka untuk menangani, mengendalikan penyelidikan dengan ada upaya untuk memberikan sejumlah uang. Jadi dari hal itu tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," katanya.
Menpora Dito Ariotedjo mengaku pemeriksaan kali ini memang terkait BAP soal aliran dana Rp27 miliar dari tersangka IH atau Irwan Hermawan.
Dia mengaku tidak ingin berlarut-larut dalam pusaran isu dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Saya tidak mau berlarut menggalang opini. Saya ini diklarifikasi dan pernyataan secara resmi. Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar," kata Dito. (lpk/nsi)
Load more