Mekkah, tvOnenews..com - Pemerintah berupaya mempercepat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk persiapan dan peningkatan layanan penyelenggaraan haji tahun 2024 setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya perubahan kebijakan penentuan lokasi maktab di Arafah dan Mina (masyair).
Perubahan kebijakan tersebut, yakni bagi negara yang lunas terlebih dahulu akan mendapatkan prioritas tempat strategis.
Faisal mengatakan siklus setelah pelaksanaan haji 2023 adalah penyampaian laporan keuangan kepada DPR dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baru selanjutnya dilakukan pembahasan BPIH 2024.
Dia mengatakan akselerasi yang dimaksud adalah penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari sebelumnya 60 hari akan diperpendek menjadi 30 hari sehingga lebih mempercepat tahapan dalam persiapan.
"Laporan keuangan kalau menurut aturan itu 60 hari, nah kami akan akselerasi mungkin enggak kalau 30 hari, kemudian kami akan sampaikan ke DPR," katanya.
Load more