“Padahal ayat ini hanya berlaku untuk suami istri,” sambungnya.
Pemerhati Pesantren Pemerhati Pesantren juga menjelaskan bahwa ada berbagai bukti-bukti kejahatan Panji Gumilang.
“Banyak videonya, kita buktinya di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan Al Quran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” ungkap Najih Arromadloni.
Oleh karenanya, Najih menyampaikan bahwa tugasnya untuk menyelamatkan umat yang disesatkan.
“Tetapi tugas kita sebagai intelektual kan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan umat yang disesatkan oleh pendapat-pendapat Panji Gumilang. Percuma ditutup-tutupi karena informasi ini sudah dipropagandakan publik tahu semua,” kata Najih Arromadloni.
Bareskrim sendiri sudah mengantongi bukti-bukti yang mendukung.
“Bareskrim sudah mengatakan di dalam bahwa ketika dikonfirmasi video-video yang beredar di publik, Panji mengakui bahwa itu adalah perkataannya bisa dicek lagi,” lanjutnya.
Load more