Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Mereka menuntut sumber dana desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 10 persen.
Ketua Umum APDESI Surtawidjaja mengatakan pihaknya tidak ingin sumber dana desa berasal dari dana transfer daerah.
"Kita maunya kuota [dana desa] harga mati dari APBN saja," kata Surta di depan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Diketahui, sebelumnya dana desa memang bersumber dari dana transfer daerah. Ketentuan ini juga diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Surtawidjaja menilai jika dana desa berasal dari dana transfer desa, akan memunculkan ketimpangan bagi desa yang posisinya terletak di daerah kaya dan daerah miskin.
"Kan nanti berbeda-beda kalau setiap daerah, gak seragam se-Indonesia kan? Kalau daerah yang kayak mungkin lebih baik desanya. Kalau yang miskin pendapatannya kecil lagi," ungkap dia.
Sebelumnya, mayoritas fraksi di DPR RI menyetujui dana desa naik sebesar 20 persen dari dana transfer daerah. Hal ini disetujui dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Load more