tvOnenews.com - Belum terlupakan kasus pembunuhan terhadap salah satu anggota Polri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Brigadir J telah tewas di tangan atasannya, Ferdy Sambo.
Kasus yang menghabiskan waktu selama hampir satu tahun ini pada akhirnya terungkap, para terdakwa menjalani proses hukum, termasuk pelaku utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Setelah dilakukan sidang atas kasus pembunuhan berencana tersebut, terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan vonis berupa hukuman pidana mati.
Membahas mengenai hukuman mati, ternyata negara malaysia telah melakukan penghapusan terhadap hukuman mati. Berikut penjelasannya,
Ilustrasi Hukuman Mati. (Ist)
Pemerintah Malaysia kini telah resmi menghapus hukuman mati di negaranya. Penghapusan hukuman mati di Negeri Jiran ini mulai berlaku pada Selasa (4/7/2023).
Hal ini membuat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berbondong-bondong mengajukan peninjauan kembali (PK) vonis mati atau hukuman mati.
Load more