Namun demikian Ridwan Kamil menekankan agar pembekuan Ponpes Al-Zaytun harus memperhatikan hak ribuan santri untuk tetap bisa belajar.
‘’Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan se-adilnya,’’ jelas Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil.
Sementara itu kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al-Zaytun yang terancam dibekukan.
‘’Kita menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Agama Pusat terkait nanti kita harus seperti apa terhadap keberadaan Al-Zaytun ini,’’ kata PLH Kakanwil Kemenag Jawa Barat Ali Abdul Latif.
Meskipun demikian upaya mitigasi terhadap ribuan santri tengah dibahas bersama Kemenag Pusat hingga kini Ponpes Al-Zaytun pun masih melakukan pendaftaran bagi para santri atau santriwati untuk tahun ajaran baru 2023.
Sedangkan pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang telah dipanggil Bareskrim Polri pada Selasa (4/7/2023) sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.
Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang tidak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media dan memilih langsung masuk menuju kendaraannya. (mg3/ree)
Load more