Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus penipuan order Iphone murah oleh wanita kembar Rihana dan Rihani.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan koordinasi itu dalam rangka penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada kedua pelaku wanita kembar tersebut.
"Kita akan kenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kita koordinasi dengan PPATK," kata Hengki, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Hengki menjelaskan langkah itu dilakukan dalam mengungkap korban lain aksi penipuan wanita kembar itu.
Menurutnya kepolisian menduga korban penipuan dari wanita kembar lebih dari 18 orang mengingat nilai fantastis yang didapat wanita kembar dalam melangsungkan aksinya itu.
Load more