Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mengatakan kembalinya dia sebagai Direktur Penyelidikan KPK juga telah dikuatkan dengan bukti tertulis. Dia menyebutkan sudah ada surat keputusan tersebut pada akhir Juni 2023.
Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin mengenai administrasi," kata Endar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, KPK Melalui juru bicara mengatakan, KPK juga telah menjelaskan kembalinya Endar ke KPK. Keputusan itu telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan bulan lalu.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Load more