LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
DPRD DKI Jakarta sebut rumput hybrid JIS pertama di Indonesia, hasil rekomendasi FIFA
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

DPRD DKI Jakarta Sebut Rumput Hybrid JIS Pertama di Indonesia, Hasil Rekomendasi FIFA

DPRD DKI Jakarta sebut rumput hybrid JIS pertama di Indonesia, hasil rekomendasi FIFA. 

Kamis, 6 Juli 2023 - 07:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPRD DKI Jakarta sebut rumput hybrid JIS pertama di Indonesia, hasil rekomendasi FIFA

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli memastikan rumput yang digunakan Jakarta International Stadium (JIS) sudah sesuai dengan standar FIFA.

Proyek pembangunan JIS yang dilimpahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro) telah berdiskusi dengan FIFA sebelum membangun stadion yang menjadi kontroversial belakangan ini.

"Jadi pada saat membangun JIS, JakPro menerangkan bahwa JIS dibangun menggunakan rumput hybrid dimana penggunaan rumput tersebut pertama kali di Indonesia," kata dia kepada media, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :

"Rumput yang digunakan ini hybrid, kombinasi rumput sintetis dan alami. Ini pertama kali di Indonesia dan itu ada di JIS. Ini ujar Ary Wibowo Manajer Proyek JIS," lanjutnya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mengatakan bahwa rumput hybrid tersebut merupakan campuran rumput sintetis sebanyak 5 persen, yakni jenis Limonta dari Italia.

Sementara itu, rumput alami jenis Zodiak matrella sebanyak 95 persen. Bahkan, rumput alami tersebut diboyong langsung dari Boyolali, Jawa Tengah.

"Dari keterangannya penggunaan rumput hybrid merupakan rekomendasi dari FIFA sebagai salah satu rumput yang banyak digunakan di lapangan sepak bola berskala internasional," kata dia.

DPRD DKI Jakarta sebut rumput hybrid JIS pertama di Indonesia, hasil rekomendasi FIFA. Dok: Istimewa

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah bakal membongkar rumput di lapangan Jakarta International Stadium (JIS) karena tidak sesuai standar FIFA.  

Pemerintah yang bersinergi dengan sejumlah pihak termasuk PSSI meninjau JIS demi memastikan kelayakan venue untuk Piala Dunia U-17. 

"Salah satu yang utama adalah rumput. Kondisi rumput sekarang menurut evaluasi ahlinya, yang juga mengevaluasi 22 stadion, termasuk yang memasang rumput GBK untuk Asian Games jelas tidak masuk standar FIFA kalau dengan kondisi sekarang," kata Basuki setelah meninjau JIS, Selasa (4/7/2023).

Pemerintah pun bakal mengganti semua rumput lapangan JIS setelah melakukan konsultasi dengan Chairman Karya Rama Prima (KaerPe) Qamal Mustaqim yang juga ahli agronomi untuk stadion.

"Namun ada solusinya. Kita akan ganti semua rumput tersebut sesuai dengan ahlinya beliau Pak Qamal. Menurut beliau, harus diganti kalau mau 3 bulan bisa dipakai. Itu jangka pendek saja," ujar Basuki. 

Basuki mengatakan sejumlah elemen bakal bersinergi untuk merenovasi JIS. Mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemprov DKI hingga PT KAI.

"Ini kita kerjakan keroyokan. Mulai rumput butuh Rp6 miliar satu lapangan dari PU. JPO (jembatan penyeberangan orang) ke Ancol dari PU. Kereta api dari DKI. Ada stasiun sementara dari KAI," ujar Basuki.  

Sementara itu, Qamal mengatakan JIS menggunakan rumput berjenis Zoysia japonica. Rumput itu pun sudah sesuai standar FIFA. Akan tetapi, implementasinya di JIS kurang tepat sehingga harus dibongkar.  

"Japonica cuma ditanam di karpet sintetis. Ini masalahnya. Medianya dangkal jadi akar tidak tembus ke bawah," ujarnya.

"Rumput itu makhluk hidup butuh sinar dan air. Air tidak terpenuhi karena akarnya dangkal, matahari tidak cukup. Ini rumput butuh matahari penuh 8 jam sehari," tuturnya.

"Sedangkan yang sebelah selatan hanya setengahnya saja dari jam 09.00 sampai 14.00. Ini yang masalah. Jenis rumput sama yang dipakai di Jalak Harupat, Bung Tomo dan Palembang," kata dia. (agr/nsi) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral