Medan - Kasus penyerangan dan perusakan rumah Polwan Aiptu Surya Ningsih dan kasus pembacokan terhadap Aipda Eko Sugiawan, anggota Polsek Medan Timur, yang terjadi pada 22 Oktober 2021, akhirnya ditutup. Kedua belak pihak yaitu korban dan pelaku (diduga oknum Ormas FKPPI) sepakat untuk berdamai pada 5 November lalu.
Menurut Jaka Maulana Iqbal selaku kuasa hukum Aiptu Pol Surya Ningsih menjelaskan, pihaknya dan terlapor sepakat untuk berdamai tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Kita telah menerima permintaan damai yang diajukan oleh pihak pelaku, dalam hal ini adalah diduga oknum FKPPI," kata Jaka Maulana.
Load more