tvOnenews.com - Polemik pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang masih terus bergulir dan makin memanas usai diperiksa oleh Bareskrim.
Diketahui sebelumnya pemimpin Ponpes Al- Zaytun, Panji Gumilang, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (03/07/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan selama sekitar 8 jam tersebut membahas mengenai dugaan kasus penistaan agama.
Dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat menemui para pendemo. (tim tvone - Opi)
Bareskrim Polri telah menetapkan kasus penistaan agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.
Penyidik juga sudah mengantongi barang bukti yang dinilai cukup.
"Alat bukti yang di ada sama penyidik itu adalah berupa rekaman video kemudian tangkapan layar itu sudah ada di penyidik," ungkap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip melalui tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu (5/7/2023).
"Dan hasil gelar perkara diyakini ada tindak pidana cukup," imbuhnya.
Apalagi dalam pemeriksaan, kata Ramadhan, Panji Gumilang mengakui semua bukti-bukti rekaman dan tangkapan layar tersebut.
"Artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Tentu prinsip kehati-hatian dan prinsip ketelitian itu tidak boleh diabaikan," jelas Ramadhan.
"Kita juga tidak terlalu terburu-buru tapi kita akan memastikan melengkapi bukti secepatnya," tambahnya.
Ketika status kasus Panji Gumilang ini sudah naik tingkat, maka statusnya bukan lagi meminta keterangan tetapi memeriksa.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. (Tim TvOne/ Puji)
Pada awalnya Abdul Rosyid selaku Wali Santri Al-Zaytun merasa keberatan dan ucapan dari Ken Setiawan (Pendiri NII Center) soal dirinya menjadi korban.
"Tolong dicatat, saya tidak terima saudara Ken yang saya tidak kenal mengatakan mungkin saya salah satu korban, korban apa? saya mempertaruhkan reputasi dan usia saya, pemahaman saya, mempercayakan pada institusi Ma'had Al-Zaytun itu bukan sesuatu yang gampang," ungkapnya di acara Apa Kabar Indonesia Siang tvOne, (5/7).
Abdul Rosyid juga menyatakan bahwa terjadi persekusi terhadap anak-anaknya di lembaga resmi (pendidikan), ia meminta kepada Ken Setiawan untuk menunjukkan bukti sesuai jalur hukum.
Menanggapi hal itu, Ken Setiawan yang juga mantan anggota NII KW 9 mengungkapkan bahwa melaporkan Panji Gumilang atas nama umat Islam lantaran menistakan agama Islam.
Ia bersiteguh untuk menghentikan langkah Panji Gumilang dan kegaduhan yang dilakukan oleh dedengkot Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Kita tinggal tunggu proses hukum terhadap Panji Gumilang, kita serahkan saja sama hukum, kita bicara negara hukum, gak usah berdebat, saya rasa kalau kita berdebat menjadi debat kusir," jelasnya.
Tak terima pernyataan Ken Setiawan, Wali santri Al-Zaytun ini masih bersikukuh tak terima dirinya dinyatakan korban oleh Ken Setiawan.
"Enak sekali saudara bicara seperti itu, Anda pikir orang-orang yang masuk Ponpes Al-Zaytun itu adalah orang yang sesat, terprovokasi oleh sebuah janji-janji, bukan," tuturnya.
"Kami menyaksikan sebuah fenomena yang memang edukatif, sampai-sampai orang tuanya marah saja diatur sedemikian rupa, kenapa? kami bersyukur sampai saat ini, kalau kami melakukan counter yang sama, ribut kita urusan," ujarnya.
Ia meminta dengan tegas kepada Ken Setiawan untuk meresponnya sebagai wali santri yang dirugikan oleh pimpinan NII Crisis Center tersebut.
"Jadi ngomong itu musti diukur, ngomong itu musti punya prosedur, itu bernegara yang baik, jangan ngerocos gak jelas," ujarnya.
Mendengar hal itu, Ken Setiawan menyatakan bahwa mengerti hukum dan tidak mungkin asal bicara apalagi berbicara fitnah.
"Kami bicara dari tahun 2004 tentang masalah kebusukan Al-Zaytun, jadi sudah kita ini saja kita hormati proses hukum," imbuhnya. (amr/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more