"Alat bukti yang di ada sama penyidik itu adalah berupa rekaman video kemudian tangkapan layar itu sudah ada di penyidik," ungkap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip melalui tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu (5/7/2023).
"Dan hasil gelar perkara diyakini ada tindak pidana cukup," imbuhnya.
Mantan wali santri sekaligus orang dalam Ponpes Al-Zaytun bernama Leny Siregar berbicara blak-blakan soal kebobrokan Pondok Pesantren di bawah naungan Panji Gumilang.
“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” kata Leny Siregar di acara Catatan Demokrasi tvOne.
Panji Gumilang/ Mantan Wali Santri Ponpes Al Zaytun Leny Siregar. (kolase tvOnenews)
Mantan orang dalam Al Zaytun Leny juga mengaku bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII, ia bersaksi lantaran 21 tahun pernah menjadi bagian dari NII KW9 dan wali santri Ponpes Al-Zaytun. j
“Saya masuk itu pada tahun 2000 awal Januari sampai 2021 awal, jadi 21 tahun dan ini tak boleh disangkal. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya ya jelas, tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah yang mengaku Imam NII,” tutur Leny.
“Kalau misalkan dianggap sudah selesai, itu umat-umatnya masih menganggap dia sebagai imamnya. Semuanya harus turut tunduk patuh sama dia, bahkan hal yang remeh-remeh aja diurusin gitu,” lanjutnya.
Load more