Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/7/2023).
Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dua orang dokter yang didapati melakukan perawatan terhadap David Ozora usai dianiaya membabi buta oleh Mario Dandy Satriyo.
"Kami sebelumnya telah melakukan panggilan terhadap empat orang ahli, dua ahli dari kedokteran dan dua dari ahli pidana. Hadir hari ini atas nama dr. Aisyah Hanafi, dokter dari Rumah Sakit Merdika Permata," ujar Jaksa saat persidangan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Jaksa mengungkap semestinya sidang lanjutan yang berlangsung pada hari ini menghadirkan dua orang dokter ahli yang melakukan perawatan kepada David Ozora.
Load more