Di mana dari sana, sudah seharusnya Panji Gumilang melaporkan kepada OJK kepada bank Indonesia, atau spesifik lagi melaporkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
"PPATK sudah harus bergerak melacak rekening-rekening tersebut, dan saya yakin PPATK tanpa laporan dari bank karena ini sudah menjadi informasi informasi publik dan ini sangat mengganggu situasi keamanan kita," imbuhnya.
Disinggung soal aliran dana ketika Susno Duadji pada saat masih menjadi Kapolda Jawa Barat tahun 2008, terkait dugaan aliran dana untuk NII.
"Kalau waktu saya dulu kan belum mengkait ke Al-Zaytun, baru karena ingin cepat kita lacak baru NII-nya. NII-nya sudah terbukti bahwa kegiatan mereka membentuk negara di dalam negara," ujarnya.
"Mereka membentuk pemerintahan, membentuk Presiden kemudian membentuk Menteri Keuangan, kemudian dia punya Undang-Undang Dasar dia, dia punya bendera dan seterusnya," terangnya.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)
Menurut Susno Duadji, Panji Gumilang membuat negara di dalam negara, yang artinya perbuatan makar dan dihukum.
Load more