Jakarta, tvOnenews.com - Rekening Panji Gumilang diblokir PPATK, nominalnya besar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Melansir viva.co.id, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan tujuan pemblokiran rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang adalah untuk melakukan analisis data terkait kasus yang menjeratnya.
"Untuk kepentingan analisis yang kami lakukan," kata Ivan, Kamis (6/7/2023).
Dia menjelaskan pemblokiran rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 44 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rekening Panji Gumilang diblokir PPATK, nominalnya besar. Dok: Instagram @kepanitiaanalzaytun
Load more