Sebelumnya diberitakan, PPATK sudah menelusuri ratusan rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
"Masih dalam proses ya. [Nominalnya] besar sekali," ujar Ivan, Rabu (5/7/2023).
Ivan mengatakan pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelusuri ratusan rekening Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.
Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Pelaporan itu dilakukan pada Jumat (24/6/2023) dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Rekening Panji Gumilang diblokir PPATK, nominalnya besar. Dok: Pexels-Robert Lens
Load more