KPK sangkal adanya tukar guling kembalinya Brigjen Endar Priantoro dengan kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Dok: KPK
Terkait terseretnya nama Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan bocornya dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM sepenuhnya merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
"Kalau kasus yang di sana silakan ditanyakan di Polda," tegas Asep.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. Laporan itu pun telah naik ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan terdapat dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini yang mendasari laporan tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," demikian pernyataan Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023) lalu. (hmd/nsi)
Load more