Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri menanggapi kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkap tak ada kenaehan kala Endar kembali menjabat di KPK sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kendati Endar masih menjalani masa pendidikannya di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar, apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Sandi menjelaskan permasalahan yang terjadi antara Polri dan KPK dalam bebrapa waktu terakhir tak menjadi hambatan kembalinya Endar.
Menurutnya hal itu merupakan kewajaran kembalinya Endra pada jabatan di KPK usai mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Load more