Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis
sabu seberat 1 Kg dari Karimun, Selasa (6/6/23) lalu.
Selain barang bukti narkotikan jenis sabut seberat 1 kilogram, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka. Barang haram yang dibawa tersangka MA tersebut, diduga berasal dari Malaysia untuk diedarkan di Kota Batam, Kepri.
Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, awalnya petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dari Malaysia melalui Tanjung Balai, Karimun dalam jumlah banyak. Petugas dilapangan menditeksi speed boat melaju dari arah Karimun ke Batam dengan ciri-ciri disebutkan informen.
"Setelah berhasil diamanakan seorang pengemudi (MA) terlihat membuang sebuah tas rangsel dan berusahan melarikan diri dengan terjun ke laut. Kesigapan personil, akhirnya tersangka dan barang bukti berhasi diamankan ke Mako," ujarnya.
Panit II Kasubdit Gakkum Ditpolairud Iptu Nofrianto menerangkan, modusnya 1 kg sabu tersebut dibungkus plastik bening dan dilakban warna hitam, kemudian disembunyikan dalam sebuah tas rangsel merk acer.
Load more