Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami pengakuan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dirinya yang sempat menjalani hukuman penjara selema beberapa bulan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan proses verifikasi terkait pengakuan dari Panji Gumilang pengasuh Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Itu sedang kita verifikasi makanya informasi itu juga menjadi bahan masukkan bagi kami untuk diverifikasi," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Sandi menuturkan Bareskrim Polri akan terus menggali informasi-informasi yang berkaitan dengan laporan dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang.
Menurutnya kepolisian tak menutup akan adanya informasi-informasi terkait info Panji Gumilang yang berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana dugaan penistaan agama.
Load more