Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kejahatan siber atau cyber crime kian marak terjadi di tengah tingginya aktivitas masyarakat pada dunia digital.
Hal itu dikatakan Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio dalam kegiatan diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber Masyarakat Harus Bagaimana?' yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya di bilangan Jakarta Selatan pada Jumat (7/7/2023).
Menurutnya pelaku kejahatan siber akan mengutamakan waktu-waktu lengang untuk melancarkan aksinya.
"Biasanya pelaku mengirimkan pada saat di waktu tertentu. Contohnya biasanya kalau saya sudah melakukan BAP kapan terjadinya ya, itu biasanya jam 19.00 WIB, terus menjelang tidur sekitar jam 23.00 WIB, atau pagi pada saat dia bangun pagi jam 07.00 sampai 08.00 WIB," kata Satrio dalam diskusi tersebut, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Satrio menuturkan jenjang waktu aksi kejahatan siber didapat pihaknya usai meneliti sejumlah laporan polisi terkait kasus kejahatan siber.
Load more