Jakarta, tvOnenews.com - Nama Rani Andriani mungkin kini sudah agak meredup, namun pada tahun 2015 lalu cukup menggemparkan publik.
Diketahui Rani Andriani merupakan salah satu kurir narkoba terkenal di Indonesia yang telah divonis hukuman mati. Rani telah dieksekusi bersama 6 terpidana lainnya pada Minggu (18/01/2015) pada pukul 00.00 WIB.
Rani Andriani alias Melisa Apriliani menjadi satu-satunya warga negara Indonesia (WNI) yang dieksekusi mati pada momen tersebut. Kisah Rani Andriani ini cukup melekat dalam ingatan masyarakat sebab bos dalam persebaran narkoba ini justru mendapatkan grasi dari Presiden SBY.
Meirika Franola atau Ola dan sepupunya Deni Setia Maharwan merupakan otak dari peredaran narkotika yang melibatkan Rani Andriani ini. Namun pada 26 September 2011, Presiden SBY justru memberikan grasi pada Ola sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup.
Sedangkan, Deni Setia Maharwan mendapatkan grasi untuk hukuman seumur hidup pada 25 Januari 2012. Sayangnya, grasi ini tidak didapatkan oleh Rani Andriani. Pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.
Dalam penuturan Rani Andriani di program Menanti Ajal yang disiarkan ulang oleh akun YouTube dABERaC, perempuan asal Cianjur tersebut mengaku tertipu janji palsu atasannya. Pasalnya, ketika awal-awal bergabung dengan bisnis ini Rani Andriani mengaku takut.
Load more