Upaya yang dilakukan oleh keluarga Rani Andriani untuk membebaskan si sulung tersebut dari jeratan hukuman mati sebenarnya sudah cukup otimal. Bahkan keluarga Rani pun tidak segan untuk menjual rumah miliknya di Gang Edi II Cianjur guna membayar pengacara.
Sayangnya, hal tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Akhirnya Rani Andriani berakhir di tangan regu tembak pada hari Minggu (18/01/2015) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Diketahui Rani Andriani pernah mencoba kabur dari Lembaga Permasyarakatan Wanita Tangerang pada Desember 2000. Rani kala itu mencoba kabur bersama terpidana 18 bulan kasus narkoba, Maya dan Angel.
Mereka memotong jeruji sel dengan menggunakan gergaji besi. Setelah gergaji putus, ketiganya bergerak ke POs II yang kebetulan tak dijaga. Selanjutnya mereka membongkar kunci gembok dan naik ke menara dengan menggunakan seutas tali yang diikat pada jendela menara setinggi 15 meter.
Maya dan Angel berhasil kabur, namun nasib apes menimpa Rani Andriani. Pasalnya, ia gagar kabur karena terjatuh saat menuruni menara. Saking kesakitannya karena terjatuh Rani berteriak. Hal tersebut akhirnya mengundang kedatangan petugas.
Setelah diperiksa, ternyata Rani mengalami retak pada tulang kaki dan pinggang. Namun ketika petugas tiba, Angel dan Maya sudah kabur terlebih dahulu. (Lsn)
Load more