Jakarta, tvOnenews.com - Petugas PPSU Jakut dipaksa atasannya ngutang lewat lewat pinjol hingga koperasi simpan-pinjam.
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) menumpahkan keluh-kesah yang dialaminya sejak 2022 lalu.
Pasalnya, dia diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjol dengan data pribadi miliknya.
Sebelumnya, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas PPSU, yakni Maulana.
Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra mengatakan klarifikasi dilakukan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjamkan uang lewat pinjol oleh atasannya.
Petugas PPSU Jakut dipaksa atasannya ngutang lewat pinjol hingga koperasi simpan-pinjam. Dok: Pexels-Ahsanjaya
"Pak Camat sudah meminta kami mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat, Jumat (7/7/2023).
Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada atasan yang dimaksud oleh pelapor.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut meminta Inspektorat DKI Jakarta mendalami masalah petugas PSSU yang dipaksa atasannya meminjamkan uang melalui pinjol hingga koperasi simpan-pinjam.
"Terkait isu tersebut, saya barusan tanya Pak Wali, kalau memang salah ya kita proses dan saya minta Inspektorat mendalami," kata Heru.
Heru menegaskan warga harus berhati-hati dan bijak dalam menggunakan pinjol.
"Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more