Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Pendidikan Islam, M Najih Arromadloni menilai ada pihak yang bermain-main dalam kasus Ponpes Al Zaytun.
“Saya lihat ada yang main-main,” ujar M. Najih dalam program tvOne, Apa Kabar Indonesia Pagi pada Sabtu (8/7/2023).
Menurut M Najih, sejak awal berdiri, Negara Islam Indonesia (NII) tidak pernah dinyatakan terlarang.
“NII sejak awal berdiri tidak pernah ditetapkan sebagai yang terlarang. Jika dibina kan sejak dulu ini binaan,” kata M Najih.
Padahal menurutnya, NII terus bergerak dan membahayakan jika dibiarkan.
“Sejak awal berdiri, NII sampai sekarang terus bergerak, kita tidak boleh meremehkan meski jumlahnya sedikit,” tandas M. Najih.
Sementara kata M. Najih pecahan dari NII justru sudah ditindak oleh pemerintah.
Load more