LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aspimtel sebut dugaan monopoli di Badung Bali rugikan pemilik tower dan operator
Sumber :
  • Istimewa

Aspimtel: Dugaan Monopoli di Badung Bali Rugikan Pemilik Tower dan Operator

Aspimtel sebut dugaan monopoli di Badung Bali rugikan pemilik tower dan operator. Dugaan monopoli ini membuat iklim usaha tak sehat.

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aspimtel sebut dugaan monopoli di Badung Bali rugikan pemilik tower dan operator

Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) menyatakan dugaan monopoli tower yang terjadi di Kabupaten Badung, Bali sangat merugikan pelaku usaha dan operator seluler yang menyewa tower tersebut.

Direktur Eksekutif Aspimtel Tommy Gustavi Utomo menilai dugaan monopoli ini membuat iklim usaha tak sehat.

Menurutnya, masyarakat hanya bisa memanfaatkan layanan pada perusahaan yang mendapatkan hak monopoli tersebut.

Baca Juga :

"Secara jangka panjang, tentu juga akibat monopoli ini akan menciptakan iklim usaha tidak sehat yang sangat merugikan," kata Tommy kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Tommy mengatakan tindakan Pemda Badung melakukan pembongkaran perangkat milik operator telekomunikasi yang ada di menara anggota Aspimtel sangat keliru.

Ia mengaku mendapat keluhan cakupan sinyal seluler di Kabupaten Badung tidak pernah memuaskan pengguna seluler sejak puluhan tahun yang lalu. Bahkan, saat ini semakin memburuk. 

"Ini terjadi diakibatkan terutama oleh tindakan/praktik monopoli yang lahir dari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan salah satu perusahaan penyedia menara telekomunikasi," ujarnya.

Tommy menyebut PKS tersebut tentu melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

"Kondisi ini tentu saja menghambat program prioritas pemerintah pusat untuk digitalisasi berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia dan yang sangat merasakan terutama adalah masyarakat pengguna seluler di Kabupaten Badung," ujarnya.

Tommy mengimbau agar pihak-pihak yang berwenang mengambil tindakan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah setempat dan implementasinya yang merugikan warganya sendiri.

"Mengimbau Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) untuk dapat mengambil tindakan terhadap adanya dugaan pelanggaran prinsip-prinsip persaingan usaha di bisnis penyewaan menara telekomunikasi di Kabupaten Badung, Provinsi Bali sesuai apa yang pernah ditulis dalam laporan KPPU tahun 2009," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus dugaan monopoli menara telekomunikasi bersama atau tower BTS di Kabupaten Badung ke tahap penyelidikan atau penegakan hukum.

Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy Rakhmad Sutrisno mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait dan mendengarkan keterangan mereka.

Dari hasil kajian tersebut ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang harus diselidiki lebih lanjut.

"Setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak baik pelaku usaha yang bersangkutan, asosiasi usaha dan pemerintah daerah setempat, KPPU menilai perlu untuk meningkatkan menjadi penyelidikan awal perkara inisiatif yang berfokus pada dugaan pelanggaran Pasal 17 dan 24 UU Nomor 5/1999,” ujar Dendy dari keterangan resminya, Selasa (4/7/2023).

“Proses penyelidikan awal perkara inisiatif yang teregister dengan Nomor 03-81/DH/KPPU-I/VI/2023 ini akan berlangsung selama 14 hari kerja dan berakhir pada tanggal 13 Juli 2023,” jelas Dendy.

Kisruh bisnis menara di Badung tak bisa dilepaskan dari diterbitkannya sebanyak 38 tower berdasarkan Surat Perintah Pembongkaran Nomor: 331.1/519/Satpol PP tanggal 6 April 2023.

Menara yang dibongkar ini melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembongkaran tahap II sebanyak 31 menara yang akan dibongkar, yakni 9 tower MCP (Micro Cell Pole), 4 tower smartpole, 1 tower tandon air dan 17 tower monopole.

Sejak tahun 2007, Pemkab Badung sudah meneken perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan menara dengan satu pihak, yakni PT Bali Towerindo Sentra (BTS).

Perjanjian dibuat berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 62 Tahun 2006 tentang Penataan dan Pembangunan Infrastruktur Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Badung.

Dalam PKS tersebut terdapat satu butir pasal yang berbunyi bahwa Pemkab Badung tidak akan menerbitkan izin bagi perusahaan lain untuk membangun menara dengan fungsi sejenis.

Kemudian, setahun berikutnya, terbit Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Badung.

Perda ini semakin menguatkan posisi PKS Pemkab Badung dengan PT Bali Towerindo Sentra.

Sebab, dalam Pasal 40 disebutkan bahwa PKS yang sudah diteken berdasarkan Perbup Nomor 62 Tahun 2006 masih tetap berlaku sampai masa izin berakhir.

Di lain sisi, menara telekomunikasi eksisting dari entitas lain tidak diperpanjang perizinannya.

Perjanjian kerja sama antara Pemkab Badung dengan PT Bali Towerindo Sentra dibuat tahun 2007 dan berlaku hingga 2027.

Penertiban menara di luar perjanjian ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Badung atas perjanjiannya dengan PT Bali Towerindo Sentra. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Heri Koswara-Sholihin Siapkan Ribuan Saksi untuk Amankan Suara di Seluruh TPS Kota Bekasi

Heri Koswara-Sholihin Siapkan Ribuan Saksi untuk Amankan Suara di Seluruh TPS Kota Bekasi

Tim Pemenangan Heri Koswara-Sholihin akan menempatkan ribuan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengamankan suara Pilkada Kota Bekasi pada 27 November 2024.
Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) Terbukti Untungkan Nelayan dan Kelestarian Lobster

Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) Terbukti Untungkan Nelayan dan Kelestarian Lobster

Unpad melakukan riset terkait respons nelayan terhadap kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Kebijakan Menteri Kelautan & Perikanan.
Ada Hari Libur Nasional Saat Pilkada 27 November 2024, Berikut Layanan Perbankan yang Turut Diliburkan Bank Indonesia

Ada Hari Libur Nasional Saat Pilkada 27 November 2024, Berikut Layanan Perbankan yang Turut Diliburkan Bank Indonesia

Meski sejumlah bank tetap membuka layanan pada saat pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang, sejumlah layanan penting ternyata tidak bisa digunakan.
Terawangan Mbak You Terbukti? Sebelum Wafat, Pernah Ingatkan Sarwendah dan Ruben Onsu Soal Watak Asli Betrand Peto, Katanya…

Terawangan Mbak You Terbukti? Sebelum Wafat, Pernah Ingatkan Sarwendah dan Ruben Onsu Soal Watak Asli Betrand Peto, Katanya…

Terawangan Mbak You terbukti? Sebelum meninggal dunia, watak asli Betrand Peto sudah pernah diterawang. Sepert apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini!
Jangan Salah Lagi, Pelihara ini bakal Menolong di Akhirat Kata Ustaz Abdul Somad Bukan Kucing dan Burung

Jangan Salah Lagi, Pelihara ini bakal Menolong di Akhirat Kata Ustaz Abdul Somad Bukan Kucing dan Burung

Kucing dan burung memang menjadi sebagai hewan peliharaan dalam rumah. Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan keduanya tidak bisa sebagai penolong di akhirat.
Utang Lunas sampai Rezeki Lancar dengan Shalat Dhuha, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan karena Batas Waktu sampai ....

Utang Lunas sampai Rezeki Lancar dengan Shalat Dhuha, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan karena Batas Waktu sampai ....

Keistimewaannya shalat dhuha, mulai dari serasa seperti ibadah umrah dan haji. Bahkan bisa melunasi utang dan rezeki auto lancar. Kata Ustaz Adi Hidayat bisa...
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral