Namun, ketika ibunya menghubungi melalui sambungan telepon, nomor AA kemudian tidak aktif sampai pihak kepolisian dapat mendeteksi keberadaanya di Bandung.
Hartanto menyebutkan setelah AA dipulangkan ke rumah, pihak FH dan AA melakukan mediasi. FH menyatakan akan menceraikan AA dan mengembalikan kepada orang tuanya, serta meminta AA dinikahkan dengan mantan kekasihnya.
Selain itu, kata dia, pihak FH dan AA sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik dengan kekeluargaan tanpa tuntutan hukum di kemudian hari.
"Hal tersebut pun tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi, baik kedua orang tua maupun perangkat desa," ujarnya. (ebs/kmr)
Load more