LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komite Nasional Pemuda Indonesia
Sumber :
  • Ist

KNPI Beberkan Kejanggalan Detensi Investor Asal China

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) turut mengadvokasi kasus pengenaan detensi terhadap investor asal China, Zhang Bangcun, oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Sebab, dapat merusak citra negara di mata dunia.

Senin, 10 Juli 2023 - 00:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) turut mengadvokasi kasus pengenaan detensi terhadap investor asal China, Zhang Bangcun, oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Sebab, dapat merusak citra negara di mata dunia.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menyampaikan, banyak kejanggalan di balik pengenaan detensi terhadap Zhang. Pertama, ia hanya terlibat masalah bisnis dengan pengusaha asal Surabaya yang juga Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana, bukan keimigrasian ataupun perizinan penanaman modal atau usaha.

"Bayangkan, penangkapan terhadap WNA tidak sesuai prosedur dan tupoksi keimigrasian. Kalau memang melanggar, kitas dan paspor bermasalah, mungkin Imigrasi berhak untuk menangkap atau detensi. Tapi, ini masalah perdata yang dimasalahkan oknum [Imigrasi] yang bekerja sama dengan pengusaha mitra perusahaan Mr. Zhang," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/7/2023).

"Masalah surat selembar, kok, Imigrasi ikut-ikutan seolah-olah menekan Mr. Zhang untuk menyelesaikan masalah dengan pengusaha di Jawa Timur ini?" sambungnya.

Baca Juga :

Diketahui, Zhang dikenakan detensi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham, 14-23 Juni 2023, menyusul adanya surat dari mitra bisnisnya sekaligus Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana. Surat berbahasa Indonesia tersebut diduga ditandatangani Zhang di bawah tekanan Thomas dengan dalih penyelesaian utang piutang sekitar Rp4 miliar.

Utang piutang tersebut muncul lantaran Zhang melalui PT Lutai Konstruksi Indonesia baru membayar pekerjaan tanah dan batu di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar Rp12 miliar dari total nilai proyek Rp16 miliaran. Zhang enggan melunasi lantaran PT Daya Cipta Utama dianggap wanprestasi, tak memberikan laporan perkembangan pengerjaan proyek.

Kemudian, Zhang tidak didampingi kuasa hukumnya saat sedang diperiksa petugas di Lantai 9 Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta. Bahkan, tidak diperlakukan secara layak saat ditahan di Lantai 3.

"Mr. Zhang diperlakukan tidak manusiawi. Tidak ada tempat tidur bahkan gorden dijadikan semilut. Itu melanggar undang-undang. WNA yang ditahan harusnya ada beberapa fasilitas yang dilengkapi," tegasnya.

Kesehatan Zhang juga sempat terganggu saat ditahan Imigrasi. Pangkalnya, sulit untuk minum obat untuk mengobati sakit lambung dan jantung yang dideritanya lantaran tidak rutin menerima makanan. Untuk membelinya juga susah karena tidak diperkenankan keluar.

Selanjutnya, Zhang ditahan saat proses masih tahap penyelidikan. Pun dasar pengenaan detensi dalam surat yang dengan yang disampaikan berbeda.

"Ini bahaya! Orang masih dilidik bisa ditahan. Ini harus jadi atensi pemerintah," jelasnya.

"Kepada pengacara Mr. Zhang, Imigrasi menginfokan pasal yang dikenakan kepada Mr. Zhang melanggar Pasal 75 ayat (1). Ini bahaya karena pasal ini (berisi tentang) orang yang meresahkan publik. Padahal, beliau seperti ini, enggak bawa senjata dan bukan teroris. Dan ternyata keterangan yang dikeluarkan Imigrasi berisi bahwa Mr. Zhang dikenakan Pasal 122, bukan Pasal 75 seperti dalam surat yang dikeluarkan," imbuhnya.

Kejanggalan berikutnya, ungkap Haris, oknum Ditjen Imigrasi turut cawe-cawe agar Zhang segera menuntaskan masalah utang piutangnya dengan Thomas. Baginya, hal itu tidak berdasarkan karena bukan kewenangan Imigrasi.

"Pihak Imigrasi berbicara dengan teman bisnisnya (Thomas, red). Ini, kan, aneh. Maksudnya apa? Apakah ada kesalahan secara keimigrasian atau pihak Imigrasi sudah disusupi pihak tertentu untuk menarik uang WNA di Indonesia?" tanyanya. 

Hingga kini belum ada tanggapam dari Ditjen Imigrasi. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dorong Kepemimpinan Inklusif, FPMI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Dorong Kepemimpinan Inklusif, FPMI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Presidium Nasional Forum Politis Muda Indonesia (FPMI) menekankan perlunya regenerasi kepemimpinan inklusif dalam dunia politik, pemerintahan, dan demokrasi di Indonesia.
Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan

Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan "Satu Sarjana Tiap Keluarga" di Kota Bekasi

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara ingin menciptakan program Satu Sarjana di Tiap Keluarga Kota Bekasi.
Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Trump terpilih sebagai presiden ke-47 AS berdasarkan hasil perhitungan suara elektoral. Ucapan selamat disampaikan Prabowo dalam akun X (dulu Twitter) @prabowo.
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Trending
Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Singgung Perdamaian dan Stabilitas Global

Trump terpilih sebagai presiden ke-47 AS berdasarkan hasil perhitungan suara elektoral. Ucapan selamat disampaikan Prabowo dalam akun X (dulu Twitter) @prabowo.
Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Bansos BPNT Rp400 Ribu Bakal Segera Cair Nih, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya? Cek Disini

Begini cara mengecek apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT sebanyak Rp400 ribu yang bakal disalurkan kepada penerimanya per awal bulan November sekarang.
Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Kursi Kepresidenan

Donald Trump akan resmi dilantik sebagai presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2024.
Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.
Dorong Kepemimpinan Inklusif, FPMI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Dorong Kepemimpinan Inklusif, FPMI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Presidium Nasional Forum Politis Muda Indonesia (FPMI) menekankan perlunya regenerasi kepemimpinan inklusif dalam dunia politik, pemerintahan, dan demokrasi di Indonesia.
Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan

Tekan Angka Kemiskinan, Heri Koswara Ingin Ciptakan "Satu Sarjana Tiap Keluarga" di Kota Bekasi

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara ingin menciptakan program Satu Sarjana di Tiap Keluarga Kota Bekasi.
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 207 kilogram sabu dan 90.000 ribu pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Selengkapnya
Viral