Sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun sudah melihat indikasi itu. Namun, harus bisa dibuktikan secara hukum.
Tak hanya itu, usai PPATK membuka transaksi Al Zaytun dan Panji gumilang yang sudah dianalisis dengan angka yang cukup fantastis, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun memblokir rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, tujuan pemblokiran rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang adalah untuk melakukan analisis data terkait kasus yang menjeratnya. "Untuk kepentingan analisis yang kami lakukan," kata Ivan, Kamis (6/7/2023).
Ivan mengatakan pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelusuri ratusan rekening Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak. Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila.
Hingga saat ini, PPATK sudah menelusuri ratusan rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
"Masih dalam proses ya. [Nominalnya] besar sekali," ujar Ivan, Rabu (5/7/2023).
Rangkaian kontroversial zaitun membuat sejumlah pihak mendesak pemerintah agar pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang di usut tuntas. (mii)
Load more