LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan
Sumber :
  • Antara

Tok! Penetapan Tersangka Telah Sesuai Ketentuan, Hakim Tolak Praperadilan Hasbi Hasan

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.  

Senin, 10 Juli 2023 - 13:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
 
"Menolak, dalam pokok perkara, permohonan praperadilan pemohon (Hasbi Hasan)," kata Hakim Alimin saat membacakan putusan praperadilan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.
 
Hakim menolak gugatan yang diajukan Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
"Penetapan pemohon (Hasbi Hasan) sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni minimal ada dua alat bukti yang sah," ujar Hakim Alimin.


 
Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (26/5). Gugatan dengan Nomor Perkara dan Nomor Surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu menggugat terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.

 
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat, salah satu isi petitum permohonan Hasbi Hasan adalah sebagai berikut:
 
"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon (KPK) yang berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan oleh termohon dan penetapan tersangka terhadap diri pemohon (Hasbi Hasan) oleh termohon."
 
Terkait ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Hasbi Hasan mengatakan pihaknya meyakini penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah.
 
"Hakim menganggap bahwa bukti permulaan sudah ada, sementara kami menganggap itu tidak ada karena, menurut hemat kami, bukti permulaan mengenai suap itu harus bukti terkait dengan suap, bukan keterangan orang yang mengatakan ada suap," kata Maqdir.
 
"Saya kira, ya, kita lihat saja nanti apakah memang hal ini akan terbukti di pengadilan atau tidak," sambung dia yang ditemui usai sidang tersebut.
 
Penyidik KPK pada Selasa (6/6) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris PT Wika Beton.
 
KPK mengungkap bahwa HH menerima aliran uang dari DTY untuk mengurus penanganan perkara di MA. Penyidik KPK menemukan DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di MA, di mana sebagian dari uang tersebut diduga diberikan oleh DTY kepada HH.
 
Meski tidak menyebut nominal yang diterima HH, penyidik KPK memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.(ant/bwo)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Pantai Situbondo, Diduga Tewas Tersambar Petir dan Hilang Dua Hari Lalu

Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Pantai Situbondo, Diduga Tewas Tersambar Petir dan Hilang Dua Hari Lalu

Mayat berjenis laki-laki ditemukan di pinggir pantai Panarukan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Mayat sendiri ditemukan warga yang hendak melaut. 
Titiek Soeharto Semprot Bulog karena Harga Gabah di Jogja Anjlok Jauh dari HPP, Jatuh sampai Rp5.500

Titiek Soeharto Semprot Bulog karena Harga Gabah di Jogja Anjlok Jauh dari HPP, Jatuh sampai Rp5.500

Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR kecewa dengan Bulog yang tak mampu menyerap gabah petani di Jogja sehingga harganya jatuh
Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Menpora Bocorkan Rencana Patrick Kluivert untuk Pemain Lokal

Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Menpora Bocorkan Rencana Patrick Kluivert untuk Pemain Lokal

Selain Ole Romeny yang sedang menjalani proses naturalisasi, PSSI tengah mengurus berkas Jairo Riedewald dan Mitchel Bakker yang disiapkan untuk Timnas Indonesia.
Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Pamekasan Molor 1 Minggu

Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Pamekasan Molor 1 Minggu

Penyaluran makanan bergizi gratis program Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Pamekasan, Madura, baru terlaksana.
Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Madiun Meningkat

Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Madiun Meningkat

Memasuki puncak musim penghujan, di awal tahun 2025, jumlah Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) di RSUD Caruban, Kabupaten Madiun meningkat.
Belum Bisa 8 Persen, BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Maksimal 5,5 Persen

Belum Bisa 8 Persen, BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Maksimal 5,5 Persen

“BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisaran 4,7–5,5 persen,"
Trending
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (14/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih paling diminati.
Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert bakal menghadapi tantangan perdana saat bertandang melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara khusus membeberkan ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Eks pelatih Manchester United Sir Alex Ferguson sempat diminta memilih Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi sebagai pemain terbaik di dunia. Dia blak-blakan...
Sudah Terlanjur Dipecat oleh PSSI, Ternyata Shin Tae-yong Jauh-jauh Hari Bicara soal Wasiat dan Siapkan Ini untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Sudah Terlanjur Dipecat oleh PSSI, Ternyata Shin Tae-yong Jauh-jauh Hari Bicara soal Wasiat dan Siapkan Ini untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Shin Tae-yong jauh-jauh hari sebelum resmi dipecat oleh PSSI pernah mengungkapkan wasiat yang ingin ditinggalkannya untuk tim yang dilatih sejak tahun 2020.
Selengkapnya
Viral