Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunda sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe. Pemeriksaan saksi akan dilakukan pekan depan.
Namun majelis hakim yang diketuai Hakim Rianto Adam Pontoh mengatakan majelis hakim sepakat pemeriksaan saksi dilakukan dua kali sepekan, yakni pada Senin dan Kamis.
“Sidang hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada hari senin tanggal 17 Juli 2023,” kata Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2023.
Jaksa mengatakan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan sebanyak 44 saksi. Namun ia mengatakan tidak semua saksi dalam BAP dihadirkan. Namun Hakim Rianto mengingatkan agar pemeriksaan saksi paling banyak lima orang.
Sementara itu, permintaan Kuasa Hukum Lukas Enembe untuk waktu kunjungan di tambah di tolak majelis hakim.
kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis meminta waktu kunjungan untuk kliennya ditambah karena dua jam seminggu tidak cukup untuk konsultasi hukum.
Load more