Jakarta, tvOnenews.com - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
"Sampai saat ini, kita sudah memanggil lebih dari 500 orang dalam perkara BTS. Itu saking seriusnya kami (membongkar kasus korupsi dan TPPU)," kata Ketut kepada wartawan di Kejagung, Senin (10/7/2023).
Ketut menjelaskan pihaknya juga melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dari berbagai sumber, baik melalui pemberitaan hingga media sosial.
Menurutnya, penyidik sangat membutuhkan informasi-informasi yang menjadi perdebatan di masyarakat.
"Maka dari itu penyidik ini cepat. Apa pun isu di luar silakan teman-teman berikan informasi seluas-luasnya terkait perkara ini. Kami juga mendeteksi selain dari informasi teman-teman media, kami juga mendeteksi dari media sosial," jelasnya.
Selain itu, Ketut menerangkan penyidik terus melakukan pendalaman terkait perkara korupsi dan TPPU BTS Kominfo.
Menurut dia, penyidik per hari ini akan memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
"Jadi, hari ini pun kita memanggil 12 orang terus secara intensif dalam minggu ini. Minggu depan kita lakukan panggilan," imbuhnya.(lpk/mii)
Load more