Seperti tak pernah ada habisnya, kasus yang menimpa Al zaytun terus bermunculan. Pemerintah terus mendalami kaitan pondok pesantren Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan Al Zaytun memiliki latar belakang Yayasan Negara Islam Indonesia meski saat ini sudah berubah.
Sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun sudah melihat indikasi itu. Namun, harus bisa dibuktikan secara hukum.
Tak hanya itu, usai PPATK membuka transaksi Al Zaytun dan Panji gumilang yang sudah dianalisis dengan angka yang cukup fantastis, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun memblokir rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, tujuan pemblokiran rekening pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang adalah untuk melakukan analisis data terkait kasus yang menjeratnya.
"Untuk kepentingan analisis yang kami lakukan," kata Ivan, Kamis (6/7/2023).
Ivan mengatakan pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelusuri ratusan rekening Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak. Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila.
Load more