Menurut dia, pihaknya belum bisa memaksakan kehadiran YN sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Belum tahu saya. (Kabur ke Malaysia?) Belum tahu. Kan, panggilan masih, kecuali tersangka diuber," tegasnya.
Selain itu, Febrie menegaskan pihaknya belum dapat merinci kebenaran dari informasi Rp70 miliar mengalir ke Komisi I DPR.
Dia mengimbau kepada YN agar segera mendatangi panggilan penyidik terkait klarifikasi BAP tersangka Windy Purnama.
"Ya, sampai sekarang, kan, belum ada itu. Ya, mudah-mudahan dia datang lah," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more