Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali duduk di kursi persidangan, Selasa (11/7/2023).
Keduanya akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
"Selasa, 11 Juli 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Ruang Sidang Utama," dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2023).
Sidang Selasa lusa diagendakan pemeriksaan ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Satu di antara ahli yang akan dihadirkan ialah ahli pidana dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alfitra.
saksi a de charge atau yang meringankan dari pihak terdakwa, baru akan dihadirkan dalam sidang pekan depan.
Sebelumnya, Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi menemukan adanya infeksi bakteri pada darah korban David Ozora (17) usai dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).
Load more