"Saat tiba di ruang IGD dan dilakukan 'visum et repertum' hasilnya ditemukan infeksi bakteri pada darah D," kata Aisyah sebagai saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Aisyah menjelaskan, pertama kali memeriksa David, diketahui kondisinya tidak sadarkan diri dengan skala klinisnya atau disebut BCS bernilai 10.
Saat itu David merespons panggilan dengan membuka mata. Lalu bersuara dengan kata-kata yang tak jelas dan dapat menghalau gerakan.
Dalam penanganannya, Aisyah melakukan CT Scan dengan hasil tidak ditemukan kelainan pada otak ataupun pendarahan di dalam otak. Tidak ditemukan keretakan atau patah tulang di tengkorak.
"Kalau di CT Scan tidak ada tampak kelainan, kelainan hanya pada bekuan darah di bibir dan penebalan pada sinus," katanya.
Kemudian, pihaknya memindahkan David ke ruang rawat inap ICU namun ditangani oleh dokter lainnya, yakni dokter spesialis.
Namun pada hari ketiga kondisi korban semakin memburuk sehingga dirujuk rumah sakit dengan pemeriksaan menggunakan gelombang radio dan teknologi magnet (Magnetic Resonance Imaging/MRI).
Load more