Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis mulai pukul 10.00 WIB.
Jaksa menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Aisyah Anofi sebagai saksi ahli untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pada Kamis (20/7) mendatang, sidang lanjutan berlanjut menghadirkan satu dokter lainnya dari Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan.
Mario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). (ebs)
Load more