Mogok kerja ini, kata Harif, merupakan sebuah bentuk protes dari para tenaga kesehatan lantaran RUU Kesehatan akan disahkan oleh DPR RI.
"Kami sudah sepakati mogok kerja itu. Kecuali di tempat-tempat yang kritikal seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency itu tidak kita lakukan," jelas Harif.
"Tapi yang umum, yang elektif, yang bisa kita rencanakan, yang pilihan itu bisa dilakukan," tambahnya.
Selain PPNI, Harif menyebut ada sejumlah organisasi profesi lainnya yang juga akan melakukan mogok kerja massal.
"Mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan 4 organisasi profesi yang lainnya. Oleh karena itu, sampai hari ini kita masih terus mengonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana," kata dia.
Ribuan tenaga kesehatan mogok massal jika RUU Kesehatan disahkan. Dok: Rika Pangesti-tvOne
Load more