Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo. Dok: Rika Pangesti-tvOne
Dengan latar belakangnya yang bukan tenaga kesehatan, Panji menilai bahwa Menteri Budi tidak pernah melakukan kontribusi apapun di bidang kesehatan.
"Sementara beliau tidak melakukan apa bukti di lapangan. Apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan. Laporan bahwa terjadi masalah di konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi," ujar dia.
Tak hanya itu, Panji sebagai perwakilan IDI dan tenaga kesehatan lainnya juga mempertanyakan urgensi pemerintah dan DPR RI yang secara kilat mengesahkan RUU kontroversial ini.
Ia menilai pengesahan ini tampak terburu-buru tanpa kajian yang komprehensif.
"Itu yang kita pertanyakan urgensinya apa, apa daruratnya sehingga harus diubah. Kan aturan UU bisa diubah. Kalau bisa sesuatu darurat tapi ini kan enggak ada dan selama ini baik-baik saja dalam kelembagaan," ucap Panji.
"Sementara UU kita sudah lengkap, UU Kesehatan kita sudah lengkap, mumpuni dan representatif semua kelembagaan, tapi kenyataan kok diubah lagi," sambungnya.
Load more