Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan MPR datangi MA, minta nikah beda agama dibatalkan.
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto mendesak Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal pernikahan beda agama.
Hal ini disampaikan Yandri saat menemui Ketua MA M. Syarifuddin di Gedung MA pada Selasa (11/7/2023) kemarin.
Dia menyebut putusan itu sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak pernikahan beda agama.
"Ini sangat penting. Saya minta ke MA agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda terkait pernikahan beda agama," kata Yandri dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (12/7/2023).
"Intinya, kami ingin menyampaikan saran-saran dan aspirasi masyarakat di akar rumput dalam menyikapi putusan PN Jakpus yang menurut kami sangat kontroversial," tambahnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu khawatir putusan itu akan menyebabkan banyak terjadinya ekses buruk dalam pelaksanaannya.
Load more