Muhammad Afifuddin Anshori selaku koordinator aksi bela Al-Zaytun hadir sebagai narasumber di Catatan Demokrasi tvOne, ia mengungkapkan soal alasan aksi damai yang dilakukannya di depan kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Kami namakan aksi damai tegakkan konstitusi, kenapa? apa yang mendasari kami semua hingga menegakkan konstitusi dengan turun ke jalan, menyuarakan di depan Majelis Ulama Indonesia," ujarnya yang dilansir dari Youtube tvOnenews.
Hal yang pertama adalah dirinya melihat adanya pola-pola dugaan kriminalisasi.
Dan yang kedua adalah adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Kriminalisasinya adalah adanya dugaan pelanggaran asas praduga tidak bersalah, yang dimiliki oleh saudara Panji Gumilang bahwa dalam hukum asas praduga tak bersalah menyatakan setiap orang dinyatakan tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang mengikat yaitu inkrah," jelasnya.
Muhammad Afifuddin Anshori, Koordinator Aksi Bela Al-Zaytun (kiri) dan Ikhsan Abdullah, Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM.
Namun jika tidak ada, maka itu adalah tuduhan bahkan fitnah, sehingga tuduhan-tuduhan yang ada di media sosial di televisi.
Load more