tvOnenews.com - Sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, menjalani pemeriksaan secara maraton sepekan terakhir di Mapolres Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, enggan berkomentar terkait pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Bareskrim di Mapolres Indramayu.
"Tanya bareskrim ya. Pemeriksaan, penyidikan semuanya dilakukan bareskrim polri, termasuk juga pemanggilan kepada saksi-saksi yang ada di wilayah Indramayu maupun diluar dari wilayah Indramayu semuanya dilakukan bareskrim polri, jadi polres Indramayu tidak melakukan proses penyidikan paupun proses pemeriksaan, jadi terkait progres proses penyidikan rekan-rekan sekalian bisa menanyakan langsung kepada bareskrim polri," ujar Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, kepada tvOneNews.com Kamis (12/7/2023).
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar
Fahri mengatakan pemeriksaan saksi pelapor dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja. Lanjut Fahri kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, ditangani langsung Bareskrim Polri. Fahri mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa.
"Kita hanya menyiapkan tempat, tapi sekali lagi, siapa saja saksi yang di panggil, bagai mana proses pemeriksaannya semuanya dilakukan bareskrim polri, tidak dilakukan oleh penyidik satreskrim polres Indramayu," ucapnya.
Load more